Presiden Setuju Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Digelar November 2025

By Admin 01 Agu 2025, 08:06:34 WIB Pendidikan
Presiden Setuju Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Digelar November 2025

Gambar : Mendikdasmen Abdul Mu ti (kanan) dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri). Foto: Biro Pers Setpres.


Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program tersebut akan mengganti Ujian Nasional (UN) bagi siswa kelas 12.

"Alhamdulillah Pak Presiden telah menyetujui untuk pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk kelas 12," ujar Mu'ti usai menghadap ke Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa malam, 29 Juli 2025.

Mu'ti menyampaikan tes akan dilaksanakan pada November mendatang. Namun, ia belum menjelaskan lebih rinci ihwal pelaksanannya.

"Insyaallah kita mulai pada bulan November tahun 2025 ini," jelasnya.

Kemendikdasmen resmi mengganti UN dengan TKA. Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 9 tahun 2025 yang mengatur TKA telah diterbitkan pada 3 Juni 2025.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan peserta TKA adalah murid jalur formal, nonformal, dan informal.

Murid jalur formal peserta TKA yakni kelas 6 SD/MI/sederajat; kelas 9 SMP/MTs/sederajat; serta kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK. Sedangkan, murid jalur nonformal yaitu peserta program paket A, B, dan C. Lalu jalur informal adalah siswa pada sekolah rumah.

"Untuk tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan tahun 2026," kata Toni melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment